Sunday, November 27, 2011

An Important Part in Designing The City

PERAN SOSIAL RUANG TERBUKA
Dipengaruhi oleh elemen elemen-elemen fisik
arsitektur yang bisa dikategorikan dari 2 sudut pandang pandang, , yaitu :
  • Public domain atauatauopen space yang open, dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
  • Private domain atauatauopen space yang open, berada dalam lingkup bangunan, , baik di dalam(internal void) (maupun di luar bangunan tersebut( external void).


MACAM RUANG TERBUKA
  • Hard-space (plaza, perkerasan, alun- alun)
  • Soft-space ( taman taman, , jalur hijau, air mancur, kolam)
HIRARKI RUANG TERBUKA
1. Taman kota (Fasilitas Sosial dan
Fasilitas Umum
2. Taman lingkungan (Fasilitas Umum)
3. Taman bermain anak (Children Play
Ground)
4. Taman rumah (Garden)

POLA RUANG TERBUKA DAN FASILITAS UMUM KOTA
PolaPola/ / BentukBentukRuangRuangTerbukaTerbukaterbentuk terbentuk oleh
hubungan solid solid-void yang dibatasi oleh bentuk
dan lokasi bangunan bangunan, , elemen elemen-elemen tapak
(tanaman tanaman, , dinding dinding) ) dengan jalur pergerakan /
sirkulasi sirkulasi:

  • Square / persegipersegi/ Grid
  • Oval / lingkaran/ Curvilinear / Radial / Concentric
  • Irregular / tak teratur/ Organik
  • Angular / Bersudut
  • Axial / Bersumbu
PERENCANAAN OPEN SPACE
Mempertimbangkan :
  • sebagai bagian integral dari wilayah kota
  • dan dikembangkan dengan jaringan jalan yang ada
  • peningkatan kualitas ruang kota
PERENCANAAN RUANG TERBUKA
Ada 2 ( dua dua) ) cara mengembangkan ruang terbuka :
1. Menempatkan ruang terbuka di depan sebuah bangunan yang memungkinkan bangunan terlihat lebih menonjol
2. menempatkan bangunan di tengah tengah-tengah ruang terbuka

RTH (Ruang Terbuka Hijau) perkotaan mempunyai manfaat kehidupan yang tinggi. Berbagai fungsi yang terkait dengan keberadaannya (fungsi ekologis, sosial, ekonomi, dan arsitektural) dan nilai estetika yang dimilikinya (obyek dan lingkungan) tidak hanya dapat dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan untuk kelangsungan kehidupan perkotaan tetapi juga dapat menjadi nilai kebanggaan dan identitas kota. Untuk mendapatkan RTH yang fungsional dan estetik dalam suatu sistem perkotaan maka luas minimal, pola dan struktur, serta bentuk dan distribusinya harus menjadi pertimbangan dalam membangun dan mengembangkannya. Karakter ekologis, kondisi dan ke-inginan warga kota, serta arah dan tujuan pembangunan dan perkembangan kota merupakan determinan utama dalam menentukan besaran RTH fungsi-onal ini.

Keberadaan RTH penting dalam mengendalikan dan memelihara integritas dan kualitas lingkungan. Pengendalian pembangunan wilayah perkotaan harus dilakukan secara proporsional dan berada dalam keseimbangan antara pembangunan dan fungsi-fungsi lingkungan.

Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.
Status kepemilikan RTH diklasifikasikan menjadi (a) RTH publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan publik atau lahan yang dimiliki oleh peme-rintah (pusat, daerah), dan (b) RTH privat atau non publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan milik privat.

RTH, baik RTH publik maupun RTH privat, memiliki fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis, dan fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu fungsi arsitek-tural, sosial, dan fungsi ekonomi. Dalam suatu wilayah perkotaan empat fungsi utama ini dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan, kepenting-an, dan keberlanjutan kota.

RTH berfungsi ekologis, yang menjamin keberlanjutan suatu wilayah kota secara fisik, harus merupakan satu bentuk RTH yang berlokasi, berukuran, dan berbentuk pasti dalam suatu wilayah kota, seperti RTH untuk per-lindungan sumberdaya penyangga kehidupan manusia dan untuk membangun jejaring habitat hidupan liar. RTH untuk fungsi-fungsi lainnya (sosial, ekonomi, arsitektural) merupakan RTH pendukung dan penambah nilai kualitas lingkungan dan budaya kota tersebut, sehingga dapat berlokasi dan berbentuk sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya, seperti untuk ke-indahan, rekreasi, dan pendukung arsitektur kota.

Manfaat RTH berdasarkan fungsinya dibagi atas manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifat tangible) seperti mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga), kenyamanan fisik (teduh, segar), keingin-an dan manfaat tidak langsung (berjangka panjang dan bersifat intangible) seperti perlindungan tata air dan konservasi hayati atau keanekaragaman hayati.


source:
1 dan 2

No comments:

Post a Comment