PERAN PERENCANAAN
- Peran Perencanaan dalam 4 lingkup
:
- Lingkup Nasional
- Lingkup Regional
- Lingkup Lokal
- Lingkup Sektor Swasta
LINGKUP NASIONAL
- Kewenangan semua instansi
di tingkat pemerintah pusat berada dalam lingkup kepentingan secara
sektoral.
- Departemen-departemen yang
berkaitan langsung dengan perencanaan fisik khususnya terkait dengan
pengembangan wilayah antara lain adalah :
- Dept. Pekerjaan Umum
- Dept. Perhubungan
- Dept. Perindustrian
- Dept. Pertanian
- Dept. Pertambangan
- Energi, Dept. Nakertrans.
- Dalam hubungan ini peranan
Bappenas dengan sendirinya juga sangat penting.
- Perencanaan fisik pada
tingkat nasional umumnya tidak mempertimbangkan distribusi kegiatan
tata ruang secara spesifik dan mendetail.
- Tetapi terbatas pada penggarisan
kebijaksanaan umum dan kriteria administrasi pelaksanaannya.
- Misalnya:
- suatu program subsidi untuk
pembangunan perumahan atau program perbaikan kampung pada tingkat nasional
tidak akan dibahas secara terperinci dan tidak membahas dampak spesifik
program ini pada suatu daerah.
- Yang dibicarakan dalam
lingkup nasional ini hanyalah, daerah atau kota yang memenuhi kriteria
yang ditetapkan dan studi kelayakan dalam skala yang luas.
- Jadi pemilihan dan penentuan
daerah untuk pembangunan perumahan tadi secara spesifik menjadi wewenang
lagi dari pemerintaan tingkat lokal.
- Meskipun rencana pembangunan
nasional tidak dapat secara langsung menjabarkan perencanan fisik dalam
tingkat lokal tetapi sering kali bahwa program pembangunan tingkat nasional
sangat mempengaruhi program pembangunan yang disusun oleh tingkat lokal.
- Sebagai contoh, ketidaksingkronan
program pendanaan antara APBD dan APBN, yang sering mengakibatkan kepincangan
pelaksanaan suatu program pembangunan fisik, misalnya; bongkar pasang
untuk rehabilitasi jaringan utilitas kota.
LINGKUP REGIONAL
- Instansi yang berwenang
dalam perencanaan pembangunan pada tingkatan regional di Indonesia adalah
Pemda Tingkat I, disamping adanya dinas-dinas daerah maupun vertikal
(kantor wilayah).
- Contoh; Dinas PU Propinsi,
DLLAJR, Kanwil-kanwil. Sedang badan yang mengkoordinasikannya adalah
Bappeda Tk. I di setiap provinsi.
- Walaupun perencanaan ditingkat
kota dan kabupaten konsisten sejalan dengan ketentuan rencana pembangunan
yang telah digariskan diatas (tingkat nasional dan regional) daerah
tingkat II itu sendiri masih mempunyai kewenangan mengurus perencanaan
wilayahnya sendiri
- Yang penting dalam hal
ini pengertian timbal balik, koordinatif.
- Contoh, misalnya ada perencanaan
fisik pembangunan pendidikan tinggi di suatu kota, untuk hal ini, selain
dilandasi oleh kepentingan pendidikan pada tingkat nasional juga perlu
dipikirkan implikasi serta dampaknya terhadap perkembangan daerah tingkat
II dimana perguruan tinggi tersebut dialokasikan.
- Masalah yang sering mennyulitkan
adalah koordinasi pembangunan fisik apabila berbatasan dengan kota atau
wilayah lain.
- Ada instansi khusus lainnya
yang cukup berperan dalam perencanaan tingkat regional misalnya otorita
atau proyek khusus.
- Contoh otorita Batam, Otorita
proyek jatiluhur, DAS.
LINGKUP LOKAL
- Penanganan perencanaan
pembangunan ditingkat local seperti Kodya atau kabupaten ini biasanya
dibebankan pada dinas-dinas,
- contoh: Dinas Pekerjaan
Umum, Dinas Tata Kota, Dinas Kebersihan, Dinas Pengawasan Pembangunan
Kota, Dinas Kesehatan, Dinas PDAM.
- Koordinasi perencanaan
berdasarkan Kepres No.27 tahun 1980 dilakukan oleh BAPPEDA Tk.II.
- Saat ini perlu diakui bahwa
sering terjadi kesulitan koordinasi perencanaan. Masalah ini semakin
dirasakan apabila menyangkut dinas-dinas eksekutif daerah dengan dinas-dinas
vertikal.
- Di Amerika dan Eropa sejak
20 tahun terakhir telah mengembangkan badan-badan khusus darai pemerintah
kota untuk menangani program mota tertentu, seperti program peremajaan
kota (urban renewal programmes).
- Badan otorita ini diberi
wewenang khusus untuk menangani pengaturan kembali perencanaan fisik
terperinci bagian-bagian kota.
LINGKUP SWASTA
- Lingkup kegiatan
perencanaan oleh swasta di Indonesia semula memang hanya terbatas pada
skalanya seperti pada perencanaan perumahan, jaringan utiliyas, pusat
perbelanjaan dll.
- Dewasa ini lingkup skalanya
sudah luas dan hampir tidak terbatas.
- Badan-badan usaha konsultan
swasta yang menjamur adalah indikasi keterlibatan swasta yang makin
meluas. Semakin luasnya lingkup swasta didasari pada berkembangnya tuntutan
layanan yang semakin luas dan profesionalisme.
- Kewenangan pihak swasta
yang semakin positif menjadi indikator untuk memicu diri bagi Instansi
pemerinta maupun BUMN. Persaingan yang muncul menjadi tolok ukur bagi
tiap-tiap kompetitor (swasta dan pemerintah) dan berdampak pada peningkatan
kualitas layanan/produk.
- Pihak swasta terkecil adalah
individu atau perorangan. Peran individu juga sangat berpengaruh terhadap
pola perencanaan pembangunan secara keseluruhan.
- Contoh apabila seseorang
membuat rumah maka ia selayaknya membuat perencanaan fisik rumahnya
dengan memenuhi peraturan yang berlaku.
- Taat pada peraturan bangunan,
aturan zoning, perizinan (IMB) dan sebaginya.
Kepentingannya dalam membangun
harus singkron dengan kepentingan lingkungan disekitarnya, tataran lokal
hingga pada tataran yang lebih luas.
source :
No comments:
Post a Comment