Berbagai macam kegiatan dan atau usaha yang ada dan tengah berlangsung di Indonesia ini masing-masing memiliki dampak tersendiri bagi lingkungan disekitarnya. Jika dampaknya itu poditif ya tidak masalah. Yang jadi masalah adalah ketika dampak itu bernilai negatif.
Banyak pabrik yang tidak peduli dengan dampak yang ditimbulkan oleh limbahnya terhadap lingkungan. Asap yang sangat membuat polusi di udara. Limbah minyak yang mencemari air. Akibatnya lingkungan di sekitarnya menjadi tidak sehat. Dan pabrik-pabrik tersebut seakan tidak peduli dengan semua itu. Terus saja ia merusak lingkungan. Seharusnya pabrik-pabrik itu memilki tempat tersendiri untuk mengolah limbah ynag dihasilkan sebelum dibuang ke riol kota.
Alangkah baiknya jika ingin membuka usaha, dipertimbangkan dulu dampaknya terhadap lingkungan seperti apa dan bagaimana cara mengantisipasinya.
Thursday, February 14, 2013
Perencanaan Pembangunan di Indonesia
Perencanaan pembangunan di Indonesia memiliki peta sendiri, seperti yang sudah dibahas dalam posting-posting sebelumnya, yaitu peta peruntukkan atau yang biasa disebut RTRW. Seharusnya planing untuk masa mendatang sesuai dengan yang tertera disana.
Ya menurut saya Indonesia ini belum konsisten dalam menerapkan perencanaan pembangunan, karena masih banyak pembangunan yang terjadi di Indonesia tidak sesuai dengan RTRW. Akibatnya kita-kita juga yang merasakan akibatnya. Seperti banjir yang serng menimpa kawasan jakarta ketika musim hujan tiba. Semua ini diakibatkan lahan yang seharusnya menjadi daerah resapan air, namun malah didirikan bangunan di atasnya. Ya jelas... banjir melanda karna kurangnya resapan air. Air tumpah ruah ke jalan dan mencari dataran rendah sebagai tempat untuk singgah ketika tempatnya penuh terisi oleh kawanannya.
Jadi jangan sepelekan peta RTRW kawan, bisa berakibat fatal.
BURUH DI INDONESIA
Buruh juga manusia. Mungkin itu adalah kalimat yang tepat untuk menggambarkan status buruh yang sebenarnya. Buruh sama seperti kita, punya tenaga yang terbatas dan yang pasti adalah memiliki rasa lelah. Namun di Indonesia, sering saya menemukan buruh tetap bekerja pada hari-hari raya atau bekerja melebihi waktu jam kerja yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Padahal buruh dilindungi oleh undang-undang. Buruh seharusnya bekerja selama 7 jam sehari dan tiap minggunya harus punya waktu libur sehari minimal. Dan masih banyak lagi.
Pada prakteknya, berbeda dengan apa yang tertera dalam undang-undang. Oleh karena itu, tak jarang kita menemukan para buruh berbondong-bondong berdemo menuntut kenaikan upahnya. Ya wajar saja sih agar sebanding dengan capeknya pekerjaan mereka... toh kenyataannya dikasih hati minta jantung, alias ngelunjak.
PHK pada perusahaan swasta di Indonesia
Kerap kali terjadi pemutusan hubungan kerja pada perusahaan swasta. Alasannya banyak, ada yang mengalami kemunduran sehingga harus mengurangi jumlah pekerja, ada yang gulung tikar, dan ada yang mem-PHK karyawannya dikarenakan masalah pribadi. Kasus seperti pada point yang terakhir mungkin terasa familiar di telinga kita.
Ya, seharusnya tidak ada yang melakukan tersebut. Hal tersebut sungguh tidak professional. Semua orang harus professional dalam bekerja. Tidak boleh mencampur adukan masalah internal dengan pekerjaan. Namun pada prakteknya, banyak yang semena-mena terhadap karyawannya karna sedang merasa di atas angin.
Hal ini jelas sangat bertentangan dengan Undang-undang karena sang pemimpin telah menghilangkan kesempatan kerja yang seharusnya didapatkan karyawan tersebut karna keahlian yang dimiliknya. Namun kesempatan itu hilang begitu saja hanya karna masalaha pribadi. yah manusiawi sajalah, semua manusia kan memang tak luput dari kesalahan karna kesempurnaan hanya milik Allah SWT.
UNDANG-UNDANG DI INDONESIA
Undang-undang di Indonesia merupakan salah satu landasan hukum yang mengikat. Seluruh rakyat Indonesia terikat dengan semua aturan yang tercantum di dalam undang-undang. Banyak rakyat yang terjerat sampai ke meja hijau, bahkan sampai menginap di hotel prodeo. Bukan hanya rakyat biasa saja, namun tak jarang dari kalangan tokoh masyarakat pun ikut terjerat.
Anehnya dari berjuta macam kasus yang menyangkut undang-undang yang terjadi di Indonesia ini, semua menjatuhkan rakyat miskin. Maksudnya, saat yang terkena kasus melanggar undang-undang adalah rakyat biasa, para penegak hukum dengan lantangnya menjatuhkan hukuman yang semena-mena atau yang tidak sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukannya. Sedangkan para tokoh masyarakat yang melanggar undang-undang dikenakan sanksi yang sangat ringan bila dibandingkan dengan kesalahan yang telah diperbuat.
Kalau seperti ini, seperti ada udang dibalik batu. Entahlah.........
PERJANJIAN DI INDONESIA
Banyak sekali orang yang dengan mudahnya mengucapkan janji. Namun pada prakteknya, seringkali tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan.Perjanjian tidak hanya antara satu orang dengan satu orang, tapi bisa juga satu orang dengan banyak orang. Contohnya saja saat prmilihan kepala daerah. Semua kandidat melakukan kampanye untuk meyakinkan rakyat bahwa ialah yang pantas untuk memimpin daerah tersebut. Obral janji sana-sini tanpa jaminan kebenarannya. Dan lebih parahnya melakukan aksi suap-menyuap kepada rakyat. ya jelas saja rakyat mau memilihnya. Tapi yang perlu diingat adalah rakyat memilih karna uangnya, bukan kepercayaan mereka kepada dia.
Sebaiknya jangan menyepelekan janji, karena korbannya banyaaaak, yaitu seluruh rakyat pada daerah tersebut. Rakyat memilih agar semua janji-janji saat kampanye itu dapat direalisasikan, bukan untuk diberikan harapan palsu. Janganlah menggunakan kata 'janji' jika tak mampu menepatinya dan hanya untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan rakyat. Padahal seharusnya kepala daerah itu mengutamakan kesejahteraan rakyatnya, bukan kesejahteraan keluarganya.
PEMUKIMAN DI INDONESIA
Masih mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah atau yang biasa disebut dengan RTRW. Pemukiman yang ada di seluruh penjuru Indonesia diwajibkan terbangun pada titik-titik sesuai dengan peta tersebut. Diharapkan pemukiman penduduk dapat dengan mudah terjangkau oleh transportasi umum agar dapat menjangkau kawasan-kawasan lain untuk pemenuhan kebutuhan hidup.
Di Indonesia ini, khususnya di Pulau Jawa, masih banyak sekali perumahan penduduk yang tidak terjangkau oleh transportasi umum (jarak dari pemukiman ke luar untuk naik transportasi umum jauh). Hal ini sangat menyulitkan bagi penduduk pemukiman tersebut untuk dapat menjangkau kawasan lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ya mungkin saja ini bukanlah masalah bagi penduduk yang memiliki kendaraan pribadi. Jelas sangatlah mudah untuk mereka dapat menjangkau suatu tempat yangdibutuhkan. Lantas, bagaimana dengan penduduk yang tidak bernasib sama dengan 'mereka' -tidak memiliki kendaraan pribadi- ?
Pernahkah pemerintah memikirkan nasib rakyat menengah ke bawah? Apa salahnya untuk membuat trayek angkutan umum yang masuk ke dalam pemukiman penduduk? Toh ini untuk kebutuhan mereka. Aagar mereka dapat dengan mudah menjangkau kawasan-kawasan lain. Tidak seharusnya mempersulit kondisi yang sudah sulit.
Subscribe to:
Posts (Atom)