Thursday, February 14, 2013

BURUH DI INDONESIA

Buruh juga manusia. Mungkin itu adalah kalimat yang tepat untuk menggambarkan status buruh yang sebenarnya. Buruh sama seperti kita, punya tenaga yang terbatas dan yang pasti adalah memiliki rasa lelah. Namun di Indonesia, sering saya menemukan buruh tetap bekerja pada hari-hari raya atau bekerja melebihi waktu jam kerja yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Padahal buruh dilindungi oleh undang-undang. Buruh seharusnya bekerja selama 7 jam sehari dan tiap minggunya harus punya waktu libur sehari minimal. Dan masih banyak lagi.

Pada prakteknya, berbeda dengan apa yang tertera dalam undang-undang. Oleh karena itu, tak jarang kita menemukan para buruh berbondong-bondong berdemo menuntut kenaikan upahnya. Ya wajar saja sih agar sebanding dengan capeknya pekerjaan mereka... toh kenyataannya dikasih hati minta jantung, alias ngelunjak.

No comments:

Post a Comment